Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang nomor 44 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUMAJANG
Nomor61
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG
NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL
BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4514
Jumlah diDownload257
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan