Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUMAJANG
Nomor18
Tahun2020
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
DIBIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat465
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2020
Pejabat Pengundangan