Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lumajang nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LUMAJANG
Nomor17
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG
NOMOR 98 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9917
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan