Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LOMBOK TIMUR
Nomor7
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat276
Jumlah diDownload6