Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Larangan Pengambilan Karang Laut.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LOMBOK TIMUR
Nomor2
Tahun2009
TentangLARANGAN PENGAMBILAN KARANG LAUT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8681
Jumlah diDownload