Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuanganpimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LOMBOK TIMUR
Nomor11
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGANPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9233
Jumlah diDownload