Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LOMBOK BARAT
Nomor8
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4589
Jumlah diDownload