Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Kewajiban Berpakaian Muslim dan Muslimah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Nomor5
Tahun2003
TentangKEWAJIBAN BERPAKAIAN MUSLIM DAN MUSLIMAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2173
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan