Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LEBONG
Nomor9
Tahun2007
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1331
Jumlah diDownload6