Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (ppnsd).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LEBONG
Nomor15
Tahun2007
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (PPNSD).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6090
Jumlah diDownload