Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perizinan di Bidang Kesehatan Swasta.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LEBONG
Nomor10
Tahun2007
TentangPERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN SWASTA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9365
Jumlah diDownload