Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Kuasa Pertambangan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANGKAT
Nomor5
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN KUASA PERTAMBANGAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat712
Jumlah diDownload6