Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANGKAT
Nomor3
Tahun2007
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9647
Jumlah diDownload