Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pendirian Bengkel Kendaraan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANGKAT
Nomor2
Tahun2007
TentangRETRIBUSI IZIN PENDIRIAN BENGKEL KENDARAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan