Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor7
Tahun2008
TentangRETRIBUSI TANDA DAFTAR PERUSAHAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7895
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan