Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor5
Tahun2008
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8885
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan