Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor4
Tahun2008
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4184
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan