Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penataan Kawasan Perdesaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor17
Tahun2008
TentangPENATAAN KAWASAN PERDESAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6266
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan