Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Trayek.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor12
Tahun2008
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN UMUM DAN IZIN TRAYEK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3689
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan