Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LANDAK
Nomor10
Tahun2008
TentangPENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat866
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan