Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2001.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor9
Tahun2001
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2001.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan