Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2002.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor7
Tahun2002
TentangPERUBAHAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2002.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7025
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan