Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor5
Tahun2000
TentangLEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8824
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan