Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor3
Tahun2001
TentangSISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2001.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4330
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan