Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Sisa Pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/1999.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor12
Tahun1999
TentangSISA PENGURANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 1998/1999.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5890
Jumlah diDownload4