Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Akta Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG UTARA
Nomor10
Tahun2003
TentangRETRIBUSI PELAYANAN AKTA CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7588
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan