Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor9
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3760
Jumlah diDownload