Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor7
Tahun2002
TentangIZIN USAHA KEPARIWISATAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9873
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan