Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor5
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1931
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan