Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor4
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5989
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan