Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor3
Tahun2007
TentangTATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8834
Jumlah diDownload