Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN LAMPUNG TIMUR |
Nomor | 2 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN, DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |