Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor2
Tahun2005
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan