Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor19
Tahun2000
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6246
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan