Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Tanaman, Benih/bibit Serta Pengolahan Hasil Perkebunan dan Kehutanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor15
Tahun2002
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA TANAMAN, BENIH/BIBIT SERTA PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8434
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan