Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pasar Modern dan Waralaba

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor11
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN PASAR MODERN DAN WARALABA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9848
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan14 Februari 2013
Pejabat Pengundangan