Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Pasar Tradisional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor10
Tahun2013
TentangPERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3781
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan7
Tanggal Pengundangan11 Februari 2013
Pejabat Pengundangan