Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Analisis Laboratorium Limbah Cair.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor10
Tahun2004
TentangRETRIBUSI ANALISIS LABORATORIUM LIMBAH CAIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3609
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan