Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Ternak yang Akan di Bawa Keluar Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor9
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN TERNAK YANG AKAN DI BAWA KELUAR DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6150
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan