Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pertanggungjawaban Bupati dan Perhitungan Anggaran Pendap[atan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2000.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor9
Tahun2001
TentangPERTANGGUNGJAWABAN BUPATI DAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAP[ATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2000.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan