Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Penyerahan Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab di Bidang Pemerintahan, Personalia, Perlengkapan Da Pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Kepada Pemerintah Lampung Timur dan Kota Metro.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor8
Tahun1999
TentangPENYERAHAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB DI BIDANG PEMERINTAHAN, PERSONALIA, PERLENGKAPAN DA PEMBIAYAAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH KEPADA PEMERINTAH LAMPUNG TIMUR DAN KOTA METRO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat682
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan