Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor7
Tahun2000
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4995
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan