Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujkian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor6
Tahun2002
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJKIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6640
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan