Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor6
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2435
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan