Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor5
Tahun2005
TentangANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1502
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan