Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kampung Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor5
Tahun2002
TentangPERUBAHAN KAMPUNG MENJADI KELURAHAN DAN PEMBENTUKAN KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3221
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan