Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Kabupaten Lampung Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor5
Tahun2001
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN DAN PEMERINTAH KELURAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan