Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Tengah Tahun Anggaran 1999/2000.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor5
Tahun1999
TentangPENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 1999/2000.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5313
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan