Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Retribusi Terminal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor4
Tahun2002
TentangRETRIBUSI TERMINAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan