Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pertanggungjawaban Bupati dan Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2001.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor2
Tahun2002
TentangPERTANGGUNGJAWABAN BUPATI DAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2001.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan